Persentase Pemerintah Daerah yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu)

Kode: 04.02.027.002

Child
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota; Instansi Pemerintah: Pemerintah Daerah
Definisi

Indikator ini digunakan untuk menghitung persentase Pemerintah Daerah yang memanfaatkan data terintegrasi melalui SEPAKAT (Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Data Terpadu)

Rumus Perhitungan
(Jumlah Pemerintah Daerah yang memanfaatkan SEPAKAT- kab/kota/provinsi​ / Total Pemerintah Daerah - kab/kota/provinsi)×100 persen
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.01.02.01.02 Persentase Pemerintah Daerah yang Memanfaatkan Data Regsosek melalui SEPAKAT Indikator Sasaran KP