Kode: 04.02.036
Terpenuhi kebutuhan dasar di dalam panti meliputi fisik, psikis dan sosial yaitu: - terpenuhi tempat tinggal layak (asrama/wisma), makan dan gizi, pakaian dan kelengkapan lainnya, administrasi kependudukan, dan/atau kesehatan dasar. - mampu melakukan perawatan diri, perlindungan diri, aktualisasi diri, dan/atau partisipasi sosial setelah mendapatkan bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial - mampu melakukan aktivitas hidup sehari-hari. - mendapatkan penelusuran keluarga - mendapatkan reunififikasi keluarga, dan/atau - mendapatkan pemulasaraan sesuai kebutuhan berdasarkan hasil asesmen Populasi: lanjut usia terlantar yang dilayani di updt dan panti masyarakat dan anak terlantar yang diusulkan kab/kota untuk mendapatkan pelayanan dalam panti
Persentase_Lansia_Terpenuhi = (Jumlah_Lansia_Terpenuhi / Populasi_Lansia_Membutuhkan) * 100% Keterangan: Persentase_Lansia_Terpenuhi : Persentase lanjut usia terlantar di dalam panti yang kebutuhannya terpenuhi. Jumlah_Lansia_Terpenuhi : Jumlah lanjut usia terlantar di dalam panti yang terpenuhi kebutuhan dasarnya. Populasi_Lansia_Membutuhkan : Populasi lanjut usia terlantar di daerah provinsi yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di dalam panti sesuai hasil asesmen.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000377 |
Persentase lanjut usia terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti | - |