Persentase Lembaga Kesejahteraan Sosial yang terakreditasi

Kode: 04.02.039

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Mengukur Lembaga Kesejahteraan Sosial yang telah memenuhi standar akreditasi nasional. Indikator ini digunakan untuk menilai tingkat profesionalitas dan kualitas pelayanan lembaga kesejahteraan sosial dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Rumus Perhitungan
(Total jumlah LKS/Jumlah LKS terakreditasi) )×100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.02.03.01.01 Persentase Lembaga Kesejahteraan Sosial yang terakreditasi Indikator Sasaran KP