Persentase penanganan tanggap bencana darurat

Kode: 04.02.047

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

penanganan tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan fasilitasi/pendampingan kepada kabupaten/kota yang terdampak bencana agar mampu melakukan penanganan kedaruratan termasuk melakukan layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana sesuai standar

Rumus Perhitungan
Persentase_Fasilitasi_TanggapDarurat = (Jumlah_KabKota_Terfasilitasi / Jumlah_KabKota_Terdampak) * 100%


Keterangan:
Persentase_Fasilitasi_TanggapDarurat : Persentase kabupaten/kota yang difasilitasi dalam penanganan tanggap darurat bencana di suatu provinsi.
Jumlah_KabKota_Terfasilitasi : Jumlah kabupaten/kota yang mendapatkan fasilitasi dalam penanganan tanggap darurat bencana.
Jumlah_KabKota_Terdampak : Jumlah kabupaten/kota di wilayah provinsi yang mengalami bencana.
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000374 Persentase penanganan tanggap bencana darurat -