Persentase pendampingan penanganan pasca bencana

Kode: 04.02.048

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Proporsi kegiatan pendampingan yang dilakukan dalam penanganan pasca bencana, mencakup fase rehabilitasi dan rekonstruksi, terhadap total kebutuhan pendampingan yang diidentifikasi. Pendampingan ini melibatkan bantuan teknis, fasilitasi, dan dukungan lainnya kepada masyarakat terdampak untuk memulihkan kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur setelah bencana.

Rumus Perhitungan
Jumlah kegiatan pendampingan yang terlaksana / Total kebutuhan pendampingan yang diidentifikasi x 100%

Jumlah kegiatan pendampingan yang terlaksana: Jumlah kegiatan pendampingan yang berhasil dilaksanakan sesuai rencana dalam penanganan pasca bencana.
Total kebutuhan pendampingan yang diidentifikasi: Jumlah keseluruhan kebutuhan pendampingan yang telah diidentifikasi berdasarkan asesmen awal pasca bencana.
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000624 Persentase pendampingan penanganan pasca bencana -