Kode: 04.02.050
Akses pada layanan dasar menyangkut kecukupan dan layanan terjangkau yang dapat diandalkan dengan kualitas memadai. Pelayanan dasar merujuk pada sistem penyediaan layanan publik yang memenuhi kebutuhan dasar manusia: air minum, sanitasi dan penyehatan, energi, mobilitas, pembuangan sampah, pelayanan kesehatan, pendidikan dan teknologi informasi. Pencapaian kemajuan penyediaan layanan dasar perlu diukur untuk melihat perkembangan dalam kemudahan yang telah dinikmati berbagai kelompok masyarakat, baik pedesaan dan perkotaan, perempuan dan laki-laki, penduduk muda dan penduduk lebih tua. Pelayanan dasar akan dilihat sebagai suatu pelayanan utuh dan holistik, sehingga pengukuran dilakukan secara komposit. Secaragrafiscakupankeseluruhan(komposit) pelayanan dasar adalah:Dimensipelayanandasaryangdiukurmeliputi:(1) perumahan dan pemukiman, (2) mobilitas dan komunikasi, dan (3) fasilitas sosial bagi kemajuan kehidupan. Setiap dimensi pelayanan dasar didukungoleh elemen pelayanan yang disebut sebagai kompo- nen pelayanan dasar. Setiap komponen merupakan capaian indikator yang membentuknya.Akses pada layanan dasar menyangkut kecukupan dan layanan terjangkau yang dapat diandalkan dengan kualitas memadai. Layanan dasar mencakup:a.Layanan air minum merujuk pada air minum berasal dari sumber yang baik dan tersedia dengan waktu pengambilan tidak lebih dari 30 menit pp termasuk waktu antrian. Sumber air yang meningkat kualitasnya termasuk air pipa, sumur bor atau sumur pipa, mata air dan sumur galian terlindung, air kemasan. Lihat definsi pada SDG indikator 6.1.b.Layanan Sanitasi Dasar merujuk pada penggunaan fasilitas yang ditingkatkan yang tidak digunakan bersama dengan rumahtangga lain. Lihat definisi pada SDG 6.2.c.Mobilitas Dasar merujuk pada jalan yang dapat digunakan sepanjang musim di pedesaan (lihat SDG 9.1.1) atau mempunyai akses pada transportasi umum di perkotaan (lihat SDG 11.2.1). Penghitungan “Akses pada Mobilitas Dasar” karenanya merupakan kombinasi dari hal di atas.d.Fasilitas Penyehatan Dasar merujuk pada ketersediaan dari fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air. Lihat definsi pada SDG 6.2.Konteks Pedesaan:Lihat SDG indikator 9.1.1 “Proportion of the rural population who live within 2 km of an all- season road”, yang menyarankan penggunaan the Rural Access Index (RAI) yang mengukur % penduduk 2 km dari jalan dapat dilalui sepanjang musim (setara 20-25 menit jalan kaki).Asumsi dasar: perempuan dan laki-laki mendapat manfaat yang sama dari akses dengan adanya jalan sepanjang tahun.Konteks perkotaan:Akses pada transportasi diukur menggunakan metodologi dari SDG 11.2.1 – proporsi penduduk mempunyai akses pada angkutan umum menurut jenis kelamin, umur dan orang dengan disabilitas.
Cara Perhitungan (1):Indeks Komposit Pelayanan Dasar [IKPD]Merupakan capaian gabungan dengan bobot tertentu dari setiap jenis layanan dasar pada saat pengukuran dibandingkan dengan target yang akan dicapai. Secara umum capaian setiap layanan pada saat pengukuran dihitung sebagai berikut:Keterangan:IIndikj : Indeks pencapaian (dalam %), i= 1,2,3; k=1,2,..,8; j=1,..,6(maksIndt=i : nilai indikator pelayanan pada saat penilaianIndt=0 : nilai indikator pelayanan pada saat awal, menggambarkan kualitas/situasi terburukIndt=n: nilai indikator pelayanan pada saat akhir periode, menggambarkan kualitas yang diimpikan (target)Nilai Indt=0 dan nilai Indt=n setiap indikator bisa berbeda tergantung kesepakatan para perencana dan para pakar di bidang masing-masing pelayanan dasar. Pencapaian pada setiap dimensi dan komponen pelayanan dasar dihitung sebagai berikut:Pencapaian delapan komponen pelayanan dasar secara umum dihitung sebagai berikut:dimanaIKik : Besaran nilai IKPD komponen ke-k dari dimensi ke-iIIndikj : Besaran indeks pencapaian dari indikator pelayanan dasar ke-j dari komponen ke-k dan dimensi ke-iWikj :Bobot dari indikator pelayanan dasar IikjPencapaian tiga dimensi pelayanan dasar secara umum dihitung sebagai berikut:dimanaIDi : Besaran nilai IKPD dimensi ke-iIKik : Besaran indeks pencapaian pelayanan dasar dari komponen ke-k dimensi ke-iWik :Bobot dari komponen ke-k dimensi ke-idimanaIKPD : Besaran pencapaian akses pada pelayanan dasar (IKPD)IDi : Besaran indeks pencapaian pelayanan dasar dimensi ke-iWi : Bobot dari dimensi ke-i pelayaanan dasar.Merupakan penjumlahan dari persentase capaian dari seluruh indikator layanan dasar pada saat pengukuran dibandingkan dengan target capaian.Dimana akses pada layanan dasar diperoleh dari:1.JPAM: Penduduk dengan akses pada layanan air minum.Jumlah penduduk yang mempunyai akses pada air minum yang bersumber dari PAM, mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung yang dialirkan dengan pipa. Mata air dan sumur bor/galian tersebut harus berjarak lebih 10 meter dari tempat pembuangan limbah dan tangki septik.2.JPSD: Penduduk dengan akses pada Layanan Sanitasi Dasar.Jumlah penduduk yang mempunyai akses pada jamban leher angsa yang berfungsi dengan pembuangan limbah tangki septik. Jamban yang digunakan merupakan jamban yang hanya digunakan oleh rumahtangga sendiri.3.JPMD: Penduduk dengan akses pada Mobilitas Dasar di:Pedesaan.Jumlah penduduk yang tinggal di satuan wilayah (desa) pedesaan yang mempunyai jalan beraspal atau sirtu yang dapat dilalui kendaraan bermotor roda-4 sepanjang tahun.Perkotaan.Jumlah penduduk yang tinggal di suatu wilayah (desa) perkotaaan dimana terdapat jaminan pelayanan angkutan umum berbayar dengan waktu pelayanannya diketahui.4.JFPD: Penduduk dengan akses pada Fasilitas Penyehatan Dasar.Jumlah penduduk yang bertempat tinggal di satuan wilayah (desa) yang mempunyai fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.Pada dasarnya, secara umum, penghitungan indeks pelayanan dasar dapat dilakukan dengan rumus IPD berikut. Namun demikian data yang dikumpulkan setiap jenis pelayanan dasar tidak dapat diperoleh dengan metode dan sumber data yang terbanding. Oleh karena itu, pengukuran pencapaian pelayanan dasar akan dilakukan pada setiap jenis pelayanan dasar.1.Indeks Pelayanan Dasar:Rumus:Keterangan:IPD : Persentase penduduk dengan akses pada layanan dasarJPD : jumlah penduduk dengan akses pada semua layanan dasarJP : jumlah penduduk pada periode yang sama2.Akses pada layanan air minum, IPAM:Rumus:Keterangan:IPAM : Persentase penduduk dengan akses pada layanan air minum dasarJPAM : jumlah penduduk dengan akses pada air minumJP : jumlah penduduk pada periode yang sama3.Akses pada Layanan Sanitasi Dasar, IPSD:Rumus:Keterangan:IPSD : Persentase penduduk dengan akses pada layanan sanitasi dasarJPD : jumlah penduduk dengan akses pada layanan sanitasi dasarJP : jumlah penduduk pada periode yang sama4.Akses pada Mobilitas Dasar Urban, IPMD-rural: Rumus: Keterangan:IPMD-rural : Persentase penduduk rural dengan akses pada layanan mobilitas dasarJPMD-rural : Jumlah penduduk rural dengan akses pada layanan mobilitas dasarJP-rural : Jumlah penduduk rural pada periode yang sama5.Akses pada Mobilitas Dasar, IPMD-urban: Rumus:Keterangan:IPMD-urban : Persentase penduduk urban dengan akses pada layanan mobilitas dasar
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
1.4.1* |
Persentase penduduk hidup dalam rumah tangga yang mempunyai akses terhadap pelayanan dasar. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000079 |
Proporsi penduduk/rumah tangga dengan akses terhadap pelayanan dasar. | - |