Persentase penduduk miskin yang menerima manfaat dana sosial keagamaan untuk peningkatan kesejahteraan

Kode: 04.02.052

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Integrasi pemanfaatan penerima manfaat penyaluran dana zakat, infak, sedekah dan pemanfaatan wakaf dengan data penduduk miskin yang ada pada sistem data kemiskinan di daerah. Jumlah data mustahiq yang selaras dengan data kemiskinan regsosek

Rumus Perhitungan
Rumusan: A/B Keterangan: Variabel A: Total penerima manfaat dana sosial keagamaan, khususnya di bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Variabel B: Jumlah penduduk miskin pada BPS, TNP2K, DTKS-Kemensos dan data lainnya
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.01.08.01.01 Persentase penduduk miskin yang menerima manfaat dana sosial keagamaan untuk peningkatan kesejahteraan Indikator Sasaran KP