Persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi

Kode: 04.02.057

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

a) Penyandang Disabiltas Terlantar: Individu dengan disabilitas yang tidak memiliki akses ke pelayanan sosial, kesehatan, atau dukungan keluarga, dan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. b) Anak Terlantar: Anak di bawah usia 18 tahun yang tidak mendapatkan pengasuhan atau perawatan dari keluarga atau pihak yang bertanggung jawab, dan berada dalam kondisi yang membutuhkan perlindungan dan perawatan khusus. c) Lanjut Usia Terlantar: Individu berusia lanjut yang tidak memiliki dukungan dari keluarga atau komunitas, dan tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, atau perawatan medis. d) Gelandangan dan Pengemis: Individu atau kelompok yang tidak memiliki tempat tinggal tetap dan mengandalkan meminta-minta atau berkelana untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Rumus Perhitungan
Jumlah penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhannya di luar panti / Populasi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis * 100%
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000494 Persentase (%) penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi -