Persentase Tenaga SDM Kesejahteraan Sosial/Pendamping Perawatan yang tersertifikasi

Kode: 04.02.059

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Mengukur tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) kesejahteraan sosial atau pendamping perawatan yang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi resmi sesuai dengan standar nasional. Indikator ini digunakan untuk menilai kapasitas dan kualitas tenaga kerja dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang profesional dan berkualitas.

Rumus Perhitungan
Total tenaga SDM kesejahteraan sosial/pendamping dibagi Jumlah tenaga SDM kesejahteraan sosial/pendamping tersertifikasi, dikali 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.02.03.01.02 Persentase Tenaga SDM Kesejahteraan Sosial/Pendamping Perawatan yang tersertifikasi Indikator Sasaran KP