Kode: 04.02.059
Mengukur tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) kesejahteraan sosial atau pendamping perawatan yang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi resmi sesuai dengan standar nasional. Indikator ini digunakan untuk menilai kapasitas dan kualitas tenaga kerja dalam memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang profesional dan berkualitas.
Total tenaga SDM kesejahteraan sosial/pendamping dibagi Jumlah tenaga SDM kesejahteraan sosial/pendamping tersertifikasi, dikali 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
06.02.03.01.02 |
Persentase Tenaga SDM Kesejahteraan Sosial/Pendamping Perawatan yang tersertifikasi | Indikator Sasaran KP |