Kode: 04.02.063
Sistem perlindungan sosial terdiri atas tujuh jenis bantuan sosial yang dilaksanakan secara sinergi dan terpadu berdasarkan pendekatan siklus hidup. Melalui perlindungan sosial, penduduk diarahkan dapat mencegah dan menangani risiko yang mungkin muncul selama siklus hidupnya, mulai dari usia balita, sekolah, produktif, hingga lanjut usia.Program jaminan sosial mencakup program Bantuan Langsung Tunai (BLT): yaitu (1) BLT tanpa syarat, (2) BLT bersyarat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), (3) Bantuan Sembako, (4) Pemberian Makan Tambahan (PMT) murid SD/sederajat, (5) PMT balita di Posyandu, (6) Penciptaan kerja langsung di bidang PU seperti Cash for Work, Food for Work, untuk perbaikan saluran irigasi, saluran drainase, perbaikan jalan/jembatan lingkungan yang rusak, (7) Subsidi Listrik untuk golongan pelanggan PLN R1, (8) Bantuan sosial lain, misal bantuan yang diberikan jika terjadi bencana. Sistem perlindungan sosial mencakup dua skema pembiayaan, yaitu pembiayaan yang bersumber dari kontribusi masyarakat, misalnya bantuan yang diberikan oleh masyarakat dan LSM pada korban bencana, dan pembiayaan yang bersumber dari pajak yaitu bantuan selain yang disebut sebelumnya.
Persentase rumahtangga miskin dan rentan penerima manfaat BLT tanpa syarat adalah rasio dari rumahtangga penerima BLT terhadap total rumahtangga miskin dan rentan.Rumus:Keterangan:P RTBLT:Proporsi rumahtangga miskin dan rentan penerima BLT tanpa syaratJ RTblt:Jumlah rumahtangga miskin dan rentan penerima BLT tanpa syaratJRT40:Jumlah rumahtangga miskin dan rentan (40% terbawah/pendapatan terendah)Catatan:BLT tanpa syarat merupakan program yang bersifat insidental, diberikan jika terjadi krisis atau bencana yang berdampak pada menurunnya secara signifikan daya beli rumahtangga miskin dan rentan.Persentase rumahtangga miskin penerima manfaat PKH adalah rasio dari rumahtangga penerima manfaat PKH terhadap total rumahtangga miskin yang memenuhi syarat PKH.Rumus:Keterangan:P RTPKH : Proporsi rumahtangga miskin penerima manfaat PKHJ RTPKH : Jumlah rumahtangga miskin penerima manfaat PKHJRTMiskin-PKH :Jumlah rumahtangga miskin memenuhi syarat PKHCatatan:PKH merupakan program pemberian BLT dengan syarat sbb: Penerima adalah rumahtangga miskin yang dalam rumah tangga: (1) Ada wanita hamil/menyusui dan atau(2)Ada balita dan atau(3)Ada anak usia sekolah SD, SMP, SMA yang berskolah Sumber data: Susenas Kor (BPS)Disagregasi: Nasional, Provinsi Frekuensi: Tahunan.Persentase rumahtangga miskin dan rentan penerima bantuan sembako adalah rasio dari rumahtangga penerima bantuan sembako terhadap total rumahtangga miskin dan rentan.Rumus:Keterangan:PRTSembako :Proporsi rumahtangga miskin dan rentan penerima sembakoJ RTSembako:Jumlah rumahtangga miskin dan rentan penerima sembakoJRT40 : Jumlah rumahtangga miskin dan rentan (40% terbawah/pendapatan terendah)Catatan:Pemberian sembako bagi masyarakat merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan kepada rumah tangga miskin dan rentan. Sumber data: Susenas Kor (BPS) Disagregasi: Nasional, Provinsi. Frekuensi: Tahunan.Persentase murid SD/sederajat Kelas 1 dan 2 yang memperoleh Pemberian Makan Tambahan (PMTSD12) adalah rasio dari murid SD/sederajat kelas 1 dan 2 memperoleh PMT terhadap total murid SD/sederajat kelas 1 dan 2.Rumus:Keterangan:PPMTSD12 : Proporsi murid SD/sederajat kelas 1 dan 2 penerima PMTJ PMTSD12 : Jumlah murid SD/sederajat kelas 1 dan 2 penerima PMTJMSD12: Jumlah murid SD/sederajat kelas 1 dan 2Catatan:Pemberian PMT murid kelas 1 dan 2 SD/sederajat dimaksudkan untuk perbaikan gizi bagi anak yang baru masuk sekolah. Dimana status gizi anak umur 6 – 7 tahun dilihat berdasarkan tinggi badan menurut umur (TB/U) sebagai berikut:Tinggi badan anak Laki-laki minimal 100 cmTinggi badan anak Perempuan minimal 110 cmAnak yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dikategorikan sebagai anak yang mempunyai masalah gizi.Sumber data: Susenas Kor (BPS). Disagregasi: Nasional, Provinsi. Frekuensi: Tahunan.Persentase Balita penerima PMT di Posyandu adalah rasio dari Balita penerima PMT di Posyandu terhadap total balita .Rumus:Keterangan:P PMTBalita-Posyandu: Proporsi balita penerima PMT di PosyanduJPMTBalita-Posyandu: Jumlah balita penerima PMT di PosyanduJBalita-Posyandu:Jumlah balita yang memeriksa rutin di PosyanduCatatan:Pemberian PMT bagi Balita yang memeriksakan diri secara rutin di Posyandu merupakan bagian dari pelayanan Posyandu bagi Balita dengan status BGM (Bawah Garis Merah) pada KMS (Kartu Menuju Sehat), yaitu status gizi balita yang kurang berat dibandingkan umurnya (BB/U)Sumber data: Susenas Kor (BPS) Disagregasi: Nasional, Provinsi Frekuensi: Tahunan.Jumlah peserta kegiatan perbaikan saluran irigasi, drainase, dan jalan/jembatan lingkungan yang rusak dalam rangka Cash for Work dan Food for Work.Catatan:Penciptaan lapangan kerja dalam rangka Cash for Work dan Food for Work ini banyak dilakukan ketika terjadi krisis yang menyebabkan banyak kepala rumahtangga kehilangan pekerjaan.Persentase rumahtangga miskin dan rentan penerima subsidi listrik adalah rasio rumahtangga miskin dan rentan penerima subsidi listrik dengan jumlah rumahtangga miskin dan rentan.Rumus:Keterangan:P RT40-Listrik:Proporsi rumahtangga miskin dan rentan penerima subsidi listrikJRT40-Listrik :Jumlah rumahtangga miskin dan rentan penerima subsidi listrikJRT40 : Jumlah rumahtangga miskin dan rentanCatatan:Subsidi listrik merupakan program subsidi yang diberikan kepada pelanggan PLN kategori R1 dimaksudkan untuk mengurangi beban pengeluaran rumahtangga miskin dan rentan.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
1.3.1* |
Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial, menurut jenis kelamin, untuk kategori kelompok semua anak, pengangguran, lansia, penyandang difabilitas, ibu hamil/melahirkan, korban kecelakaan kerja, kelompok miskin dan rentan. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000076 |
Proporsi penduduk yang menerima program perlindungan sosial, menurut jenis kelamin, untuk kategori kelompok semua anak, pengangguran, lansia, penyandang difabilitas, ibu hamil/melahirkan, korban kecelakaan kerja, kelompok miskin dan rentan. | - |