Rencana dan implementasi strategi nasional pengurangan risiko bencana yang selaras dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-203

Kode: 04.02.067

Parent
Informasi Dasar
Satuan
dokumen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Dokumen strategi pengurangan risiko bencana (PRB) tingkat nasional dan daerah adalah dokumen yang berisi strategi dan/ atau rencana aksi pencegahan bencana untuk mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana, termasuk rencana aksi adaptasi perubahan iklim.Dokumen strategi PRB setidaknya tercantum dalam dokumen Kebijakan dan Strategi Penanggulangan Bencana (Jakstra PB); Rencana Penanggulangan Bencana Nasional (Renas PB) dan Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD), Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN PRB), dan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana (RAD PRB), serta Rencana Aksi Nasional Adaptasi Perubahan Iklim (RAN API) dan Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API).Periode penyusunan dokumen adalah sebagai berikut:Jakstra PB: 5 tahunRenas PB dan RPBD: 5 tahunRAN dan RAD PRB: 3 tahunRAN dan RAD API: 5 tahun.

Rumus Perhitungan
Indikator telah tercapai melalui tersedianya dokumen strategi PRB tingkat nasional (Jakstra PB, Renas PB, RAN PRB, dan/atau RAN API) dan daerah (RPBD, RAD PRB, dan/atau RAD API) yang telah disahkan saat dilakukan pengumpulan data, menjadi indikasi adanya kebijakan dan strategi, serta rencana aksi yang melandasi implementasi PRB di tingkat nasional dan daerah pada tahun berjalan.Rumus: -
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
1.5.3* Rencana dan implementasi strategi nasional pengurangan risiko bencana yang selaras dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030 -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000083 Rencana dan implementasi strategi nasional pengurangan risiko bencana yang selaras dengan the Sendai Framework for Disaster Risk Reduction 2015-2030. -