Persentase Penerima Manfaat yang Terpenuhi Kebutuhan Dasar

Kode: 04.02.082

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
SOSIAL
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Rumus Perhitungan
(Jumlah Penerima Manfaat yang Kebutuhan Dasarnya Terpenuhi / Jumlah Total Penerima Manfaat) * 100
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000951 Persentase Penerima Manfaat yang Terpenuhi Kebutuhan Dasar -