Kode: 04.03.015
ukuran atau indikator yang menunjukkan proporsi anak yang menjadi korban kekerasan dan telah menerima penanganan dari instansi yang berwenang di tingkat kabupaten. Penanganan ini bisa mencakup berbagai bentuk bantuan, seperti pendampingan psikologis, bantuan hukum, layanan kesehatan, atau intervensi sosial lainnya.
% = a / A * K Keterangan: a = jumlah anak korban kekerasan yang memerlukan perlindungan khusus yang mendapatkan layanan secara tuntas sesuai dengan kebutuhan (hasil asesmen) A = jumlah anak korban kekerasan yang memerlukan perlindungan khusus yang melapor dan/atau dirujuk ke Kemen PPPA K = konstanta 100 persen
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000501 |
Persentase anak korban kekerasan yang ditangani instasi terkait kabupaten | - |