Kode: 04.03.022
1.Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat adalah persentase keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tingkat pusat, mencakup anggota DPR RI dan DPD RI.2.Proporsi kursi yang diduduki perempuan di pemerintah daerah adalah persentase keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tingkat daerah (anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota) dan perempuan pada jabatan pemerintah daerah yang dipilih melalui pemilihan umum (gubernur/ wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/ wakil walikota).
Cara Perhitungan (a) parlemen tingkat pusat: Proporsi kursi yang diduduki perempuan di parlemen tingkat pusat ditunjukkan melalui (1) proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR RI serta (2) proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPD RI. 1. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR RI Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPR RI dibagi jumlah seluruh anggota DPR RI dan dinyatakan dalam satuan persen (%). Rumus DPR RI: P PPPa = JPDPR RI x 100% JADPR RI Keterangan: P PPPb : Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPD RI JPDPD RI : Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPD RI JADPD RI : Jumlah seluruh anggota DPD RI 2. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPD RI Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPD RI dibagi jumlah seluruh anggota DPD RI dan dinyatakan dalam satuan persen (%). Rumus DPD RI: P PPPb = JPDPD RI x 100% JADPD RI Keterangan: P PPPb : Proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPD RI JPDPD RI : Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPD RI JADPD RI : Jumlah seluruh anggota DPD RI Cara Perhitungan (b) Pemerintah Daerah: Proporsi kursi yang diduduki perempuan di pemerintah daerah ditunjukkan melalui (1) proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD provinsi; (2) proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPRD kabupaten/kota; (3) proporsi kursi yang diduduki perempuan di jabatan pemerintahan. 1. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di legislatif DPRD Provinsi. Jumlah perempuan yang menjadi anggota legislatif/ DPRD provinsi dibagi jumlah seluruh anggota DPRD provinsi dan dinyatakan dalam satuan persen (%). Rumus (1): P PPDProv = JPDPRDProv x 100% JADPRDProv Keterangan: P PPDProv : Proporsi kursi yang diduduki perempuan di legislatif/DPRD provinsi JPDPRDProv : Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPRD provinsi JADPRDProv : Jumlah seluruh anggota DPRD provinsi 2. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di legislatif DPRD kabupaten/kota: Jumlah perempuan yang menjadi anggota legislatif/ DPRD kabupaten/kota dibagi jumlah seluruh anggota DPRD kabupaten/kota dan dinyatakan dalam satuan persen (%). Rumus: P PPDKabKot = JPDPRDKabKot/ JADPRDKabKot x 100% Keterangan: P PPDKabKot : Proporsi kursi yang diduduki perempuan di legislatif/DPRD kabupaten/kota JPDPRDKabKot : Jumlah perempuan yang menjadi anggota DPRD kabupaten/kota JADPRDKabKot : Jumlah seluruh anggota DPRD kabupaten/kota 3. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di jabatan pemerintahan Gubernur/Wakil Gubernur: Jumlah perempuan yang menjabat sebagai gubernur/wakil gubernur dibagi dengan jumlah seluruh gubernur/wakil gubernur dinyatakan dalam satuan persen (%). Rumus (2): P PJPGub = JPJPGub x 100% JJPGub Keterangan: P PJPGub : Proporsi perempuan pada jabatan pemerintah daerah Gubernur/Wakil Gubernur JPJPGub : Jumlah perempuan yang menjabat gubernur/wakil gubernur JJPGub : Jumlah seluruh pejabat gubernur/ wakil gubernur 4. Proporsi kursi yang diduduki perempuan di jabatan pemerintahan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota: Jumlah perempuan yang menjabat sebagai bupati/ wakil bupati, walikota/wakil walikota dibagi dengan jumlah seluruh pejabat bupati/wakil bupati, walikota/ wakil walikota dinyatakan dalam satuan persen (%). Rumus (2): P PJPBup = JPJPBup x 100% JJPBup Keterangan: P PJPBup : Proporsi kursi yang diduduki perempuan di jabatan pemerintahan bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota JPJPBup : Jumlah perempuan yang menjabat sebagai bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota JJPBup : Jumlah seluruh pejabat bupati/w
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
5.5.1* |
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di (a) parlemen tingkat pusat dan (b) pemerintah daerah. | - |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000159 |
Proporsi kursi yang diduduki perempuan di (a) parlemen tingkatpusat dan (b) pemerintah daerah. | - |