Persentase perempuan korban kekerasan (termasuk TPPO) yang mendapat layanan komprehensif

Kode: 04.03.028

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

1. Persentase: Ukuran yang dinyatakan dalam bentuk persen (%) yang menggambarkan proporsi perempuan korban kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menerima layanan komprehensif dari total perempuan korban kekerasan dan TPPO yang teridentifikasi. 2. Perempuan Korban Kekerasan: Perempuan yang mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, seksual, emosional, dan ekonomi. 3. TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Tindak pidana yang melibatkan rekrutmen, transportasi, penampungan, atau penerimaan orang dengan tujuan eksploitasi melalui ancaman, penggunaan kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan. 4. Layanan Komprehensif: Layanan yang mencakup berbagai aspek kebutuhan korban, seperti: Layanan Kesehatan: Penanganan medis, konseling kesehatan mental, rehabilitasi. Layanan Hukum: Bantuan hukum, pendampingan dalam proses hukum. Layanan Sosial: Penyediaan tempat tinggal sementara, pendampingan sosial, bantuan ekonomi. Layanan Psikologis: Konseling psikologis, terapi trauma. 5. Mendapatkan Layanan Komprehensif: Mengacu pada perempuan korban kekerasan dan TPPO yang telah menerima satu atau lebih layanan yang disebutkan di atas sesuai dengan kebutuhannya.

Rumus Perhitungan
Persentase = (Jumlah Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif / Total Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Teridentifikasi) * 100
Penjelasan Komponen 

Rumus:

Jumlah Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif: Total perempuan korban kekerasan dan TPPO yang telah menerima layanan komprehensif (kesehatan, hukum, sosial, psikologis).

Total Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Teridentifikasi: Total seluruh perempuan korban kekerasan dan TPPO yang telah diidentifikasi dalam suatu periode tertentu.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.19.04.01.06 Persentase perempuan korban kekerasan (termasuk TPPO) yang mendapat layanan komprehensif Indikator Sasaran KP
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000664 Persentase Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif -