Kode: 04.03.028
1. Persentase: Ukuran yang dinyatakan dalam bentuk persen (%) yang menggambarkan proporsi perempuan korban kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menerima layanan komprehensif dari total perempuan korban kekerasan dan TPPO yang teridentifikasi. 2. Perempuan Korban Kekerasan: Perempuan yang mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk kekerasan fisik, seksual, emosional, dan ekonomi. 3. TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Tindak pidana yang melibatkan rekrutmen, transportasi, penampungan, atau penerimaan orang dengan tujuan eksploitasi melalui ancaman, penggunaan kekerasan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan. 4. Layanan Komprehensif: Layanan yang mencakup berbagai aspek kebutuhan korban, seperti: Layanan Kesehatan: Penanganan medis, konseling kesehatan mental, rehabilitasi. Layanan Hukum: Bantuan hukum, pendampingan dalam proses hukum. Layanan Sosial: Penyediaan tempat tinggal sementara, pendampingan sosial, bantuan ekonomi. Layanan Psikologis: Konseling psikologis, terapi trauma. 5. Mendapatkan Layanan Komprehensif: Mengacu pada perempuan korban kekerasan dan TPPO yang telah menerima satu atau lebih layanan yang disebutkan di atas sesuai dengan kebutuhannya.
Persentase = (Jumlah Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif / Total Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Teridentifikasi) * 100 Penjelasan Komponen Rumus: Jumlah Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif: Total perempuan korban kekerasan dan TPPO yang telah menerima layanan komprehensif (kesehatan, hukum, sosial, psikologis). Total Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Teridentifikasi: Total seluruh perempuan korban kekerasan dan TPPO yang telah diidentifikasi dalam suatu periode tertentu.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.19.04.01.06 |
Persentase perempuan korban kekerasan (termasuk TPPO) yang mendapat layanan komprehensif | Indikator Sasaran KP |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000664 |
Persentase Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan Layanan Komprehensif | - |