Persentase Perempuan yang Berada di Posisi Manajerial

Kode: 04.03.029

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Umur/Usia; Tingkat Pendidikan; Status Disabilitas; Status Perkawinan
Definisi

Proporsi perempuan di posisi kepemimpinan di sejumlah area seperti pemerintah di tingkat eksekutif, legislatif, peradilan dan penegak hukum, serta perusahaan milik publik atau swasta.Jabatan manajer menurut Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2014 BPS meliputi: Pimpinan Eksekutif, Pejabat Tinggi Pemerintah dan Pejabat Pembuat Peraturan Perundang-undangan (kode 11); Manajer Administrasi dan Komersial (kode 12); Manajer Produksi dan Pelayanan Khusus (kode 13); dan Manajer Jasa Perhotelan, Perdagangan, dan Jasa Lainnya (kode 14).

Rumus Perhitungan
Cara perhitungan posisi managerial/kepemimpinan di pemerintahan (1):Perempuan di posisi kepemimpinan pemerintah (Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, dan Eselon I-II) dibagi dengan jumlah seluruh jabatan pemerintah (Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, dan Eselon I-II) dinyatakan dalam satuan persen (%).Rumus:Keterangan:P PJM: Proporsi perempuan pada jabatan managerial/kepemimpinanJPJM: Jumlah perempuan di posisi manajerial JLPM :Jumlah seluruh laki-laki dan perempuan di posisi
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.19.02.01.02 Persentase Perempuan di Posisi Managerial Indikator Sasaran KP
SDGs
Kode Nama Indikator Level
5.5.2* Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000160 Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial. -