Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya

Kode: 04.03.037

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi; Klasifikasi Wilayah: Perdesaan, Perkotaan; Jenis Kelamin; Jenis Kekerasan
Definisi

Prevalensi kekerasan terhadap anak adalah paling tidak salah satu tindakan kekerasan seksual, fisik atau emosional dialami oleh anak, artinya dapat terjadi tumpang tindih antara tiga jenis kekerasan tersebut. Tumpang tindih dengan jenis kekeraan yang lainnya terjadi:a.Pertama, mereka dapat terjadi secara bersamaan, dimana anak dapat dilecehkan secara emosional sekaligus dianiaya secara fisik.b.Kedua, mereka bisa mengalami tiga jenis kekerasan pada waktu yang bersamaan.Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum (UU. No. 35 Tahun 2014). Adapun jenis kekerasan adalah sebagai berikut:1.Kekerasan seksual diukur dengan:a.Perlakuan salah secara seksual (sexual abuse), termasuk sentuhan seksual yang tidak diinginkan ( jika seseorang pernah melakukan sentuhan yang tidak diinginkan secara seksual, tetapi tidak mencoba atau memaksa responden untuk melakukan hubungan seksual), percobaan hubungan seksual yang tidak diinginkan, hubungan seksual dengan paksaan fisik, dan hubungan seksual di bawah tekanan non fisik, termasuk melalui penipuan, ancaman, rayuan;b.Eksploitasi seksual, seperti dengan pemberian uang, makanan, hadiah maupun bantuan untuk dapat melakukan hubungan seksual atau tindak seksual lainnya;c.Eksploitasi atau kekerasan seksual tanpa hubungan (non-contact), misalnya berbicara atau menulis dengan cara seksual, memaksa untuk menonton foto atau video seks, atau memaksa untuk difoto atau berperan dalam video seks.2.Kekerasan fisik ditunjukkan dengan perilaku menonjok, menendang, mencambuk atau memukul dengan benda, mencekik, membekap, mencoba menenggelamkan atau membakar dengan sengaja, menggunakan atau mengancam dengan pisau atau senjata lain. (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga).3.Kekerasan emosional diukur dengan menanyakan apakah orangtua atau pengasuh mengatakan bahwa mereka tidak menyayangi si anak atau si anak tidak pantas disayangi, mengatakan bahwa mereka mengharapkan si anak tidak pernah dilahirkan atau mengharapkan si anak mati saja; menghina atau merendahkan. (UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga). Kekerasan emosional mencakup kegagalan dalam menyediakan lingkungan yang sesuai dan mendukung, sehingga anak dapat mengembangkan kompetensi sosialnya secara menyeluruh dan stabil sesuai dengan potensi pribadi yang dimilikinya dankonteks masyarakat.

Rumus Perhitungan
1.Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki Jumlah anak laki-laki umur 13-17 yang mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan, dalam 12 bulan terakhir dibagi dengan jumlah anak laki-laki umur 13-17 tahun pada periode yang sama dikalikan dengan 100%.Rumus:Keterangan:P KtAL: Prevalensi kekerasan terhadap anak laki-lakiJALK:Jumlah anak laki-laki umur 13-17 tahun yang mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan dalam 12 bulan terakhirJAL:Jumlah anak laki-laki umur 13-17 tahun pada periode yang sama2.Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan Jumlah anak perempuan umur 13-17 yang mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan, dalam 12 bulan terakhir dibagi dengan jumlah anak perempuan umur 13-17 tahun pada periode yang sama dikalikan 100%.Rumus:Keterangan:P KtAP: Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuanJAPK: Jumlah anak perempuan umur 13-17 tahun yang mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan dalam 12 bulan terakhirJAP: Jumlah anak perempuan umur 13-17 tahun pada periode yang sama
Mapping
SDGs
Kode Nama Indikator Level
16.2.1.(b) Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. -
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000301 Prevalensi anak usia 13-17 tahun yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya -