Kode: 04.03.040
Proporsi perempuan dan anak perempuan yang mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, ekonomi, dan/atau pembatasan aktivitas oleh pasangan serta kekerasan fisik dan/atau seksual oleh selain pasangan dalam lingkup rumah tangga. Lingkup rumah tangga yang dimaksud mencakup: a. suami, isteri, dan anak; dan b. orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud pada huruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga.
Perempuan usia 15-64 tahun yang mengalami minimal 1 dari 10 kriteria KDRT dalam 12 bulan terakhir dibagi perempuan usia 15-64 tahun ×100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.16.01.01.05 |
Prevalensi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam 12 bulan terakhir | Indikator Sasaran KP |