Kode: 04.03.052
data gender dan anak secara konsisten dan berkelanjutan, diperlukan peraturan sebagai payung hukum yang diterbitkan oleh kementerian/lembaga dan daerah. Keberadaan peraturan ini memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap penyelenggaraan sistem data gender dan anak sebagai bahan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan kebijakan/program/kegiatan yang responsif gender
P = (P_D / P_T) * 100% Keterangan: P = Tingkat pemanfaatan data gender dan anak P_D = Jumlah program yang menggunakan data gender dan anak P_T = Jumlah total program
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000966 |
Tingkat Pemanfaatan Data Gender dan Anak dalam Perencanaan, Evaluasi dan/atau Penyusunan | - |