Indeks Kelembagaan Hukum

Kode: 05.01.004

Parent
Informasi Dasar
Satuan
nilai
Tagging RAD
HUKUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional
Definisi

Indeks Kelembagaan hukum adalah pelembagaan fungsi hukum untuk meningkatkan sinergi antar LPH melalui dukungan aparaturnya yang berintegritas. Pilar Kelembagaan Hukum dijabarkan kedalam variabel dan indicator Dimana penjabaran masing-masing variabel tersebut menggambarkan elemen terpenting dalam pengembangan kelembagaan hukum agar terciptanya supremasi hukum dalam negara hukum (rule of law)

Rumus Perhitungan
Σ Variabel 1-3 / 3
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.03.01.01 Indeks Kelembagaan Hukum Indikator Sasaran PP