Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan

Kode: 05.01.005

Parent
Informasi Dasar
Satuan
nilai
Tagging RAD
HUKUM
Klasifikasi
Definisi

Adalah indeks yang mengukur kualitas proses pembuatan Peraturan Perundang-undangan yang meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan pengundangan

Rumus Perhitungan
Σ Nilai indikator dalam Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.02.01.01.01 Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan Indikator Sasaran KP