Kode: 05.01.009
Indeks Perlindungan Saksi dan Korban (IPSK) adalah nilai capaian penyelenggaraan pelayanan perlindungan saksi dan korban tindak pidana berdasarkan sepuluh dimensi penilaian.
Hasil survei terhadap 10 (sepuluh) dimensi: 1. Keterlibatan LPSK dari awal hingga akhir proses peradilan; 2. Keterlibatan masyarakat dalam perlindungan saksi dan korban; 3. Edukasi hak-hak saksi dan korban sebagai upaya perlindungan; 4. Sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/D); 5. Kepercayaan telah terlindunginya saksi dan korban; 6. Penilaian saksi dan korban terhadap pelayanan perlindungan; 7. Aksesibilitas informasi layanan perlindungan; 8. Hubungan antara saksi dan korban dengan pelaku selama proses peradilan; 9. Keberadaan tempat perlindungan; dan 10.Jaminan pasca-perlindungan.
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
07.02.02.01.01 |
Indeks Perlindungan Saksi dan Korban | Indikator Sasaran KP |