Indeks Reformasi Hukum

Kode: 05.01.010

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
HUKUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Reformasi Hukum adalah perubahan secara drastis untuk perbaikan di bidang hukum dalam upaya penataan regulasi yang berkualitas bersih dan akuntabel pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Indeks Reformasi Hukum (IRH) adalah instrumen untuk mengukur reformasi hukum dengan melakukan identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, dan penguatan sistem regulasi nasional.

Rumus Perhitungan

                
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000043 Indeks Reformasi Hukum -