Kode: 05.01.012
Kekayaan Intelektual (KI) adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas hasil olah pikirnya, seperti karya, cipta, dan karsa. KI juga dikenal dengan istilah Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Rights (IPR).
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000814 |
Jumlah Produk/Jasa Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Didaftarkan Kekayaan Intelektualnya | - |