Kode: 05.01.022
Dalam kerangka institusi penegakan hukum, perlu dilihat sejauh mana sumber daya yang ada (jaksa) pada Kejaksaan RI dapat menerima dan menyelesaikan pengaduan yang masuk.
Σ personil / x 100% (Σ personil + Σ kebutuhan personil tambahan) Σ kebutuhan personil tambahan = Σperkara masuk - selesai rasio ideal personil
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
07.04.02.01.01 |
Tingkat Kecukupan Personil Jaksa | Indikator Sasaran KP |