Tingkat Pengembangan Kapasitas Personil Jaksa

Kode: 05.01.028

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
HUKUM
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Melihat seberapa banyak personil yang memiliki wewenang untuk menangani perkara memperoleh pelatihan yang relevan dengan wewenangnya tersebut.

Rumus Perhitungan
(Σ personil yang menerima diklat dasar + lanjutan/ Σ personil yang membutuhkan diklat dasar + lanjutan) x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.04.02.01.02 Tingkat Pengembangan Kapasitas Personil Jaksa Indikator Sasaran KP