Clearance Rate Tindak Pidana Narkotika

Kode: 05.02.005

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Definisi

Tingkat penyelesaian kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika

Rumus Perhitungan
Clearance Rate Tindak Pidana Narkotika = (Jumlah Kasus Narkotika yang Diselesaikan / Jumlah Total Kasus Narkotika yang Dilaporkan) x 100%​

Keterangan:

Jumlah Kasus Narkotika yang Diselesaikan: Jumlah kasus narkotika yang telah mencapai penyelesaian, baik melalui proses peradilan maupun alternatif penyelesaian lainnya.​

Jumlah Total Kasus Narkotika yang Dilaporkan: Jumlah keseluruhan kasus tindak pidana narkotika yang dilaporkan atau terdaftar dalam periode waktu tertentu.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.06.04.01.01 Clearance Rate Tindak Pidana Narkotika Indikator Sasaran KP