Indeks Keamanan Laut Nasional (IKLN) Dimensi Pengendalian Kejahatan Laut

Kode: 05.02.008.001

Child
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Pengendalian Keajahatan laut menjadi salah satu dimensi yang diukur pada Indeks Keamanan Laut nasional. Terdapat beberapa sub-dimensi pada Dimensi Pengendalian Kejahatan Laut, yaitu subdimensi pengendalian angka kejahatan lintas negara/Trans-national Crimes (TnC), subdimensi pengendalian angka perampokan/pencurian di Wilayah Perairan Indonesia dan Subdmensi Pengendalian Penggunaan Senjata Api di wilayah Perairan Indonesia

Rumus Perhitungan
Menggunakan rata-rata aritmetika dengan formulasi penghitungan: 
IKLN = ( 1/6 ) * ( ∑ D )

∑ D = Jumlah Nilai Dimensi

Variabel dan Sumber Data:
- Dimensi Kapasitas Patroli
- Dimensi Kapasitas Pemantauan
- Dimensi Pengendalian Kejahatan Laut
- Dimensi Pengendalian Pelanggaran Laut
- Dimensi Pengendalian Pencemaran Laut
- Dimensi Pengendalian Kecelakaan Laut
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.06.01.01 IKLN Dimensi Pengendalian Kejahatan Laut Indikator Sasaran PP