Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana

Kode: 05.02.011.001

Child
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Sub Urusan Trantibum: Indikator yang digunakan untuk mengukur efektivitas dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban, keamanan, dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di tingkat pemerintah daerah. Indeks ini mencakup berbagai aspek, seperti penanganan keamanan, pengelolaan potensi kerawanan sosial, dan kegiatan lain yang berhubungan dengan menciptakan kondisi yang aman dan tertib bagi masyarakat. Secara umum, Indeks Trantibum diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai sejauh mana daerah tersebut berhasil dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan rasa aman bagi warganya. Indeks ini juga berguna untuk mengevaluasi dan merencanakan kebijakan terkait pengelolaan ketenteraman sosial.

Rumus Perhitungan

                
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000847 Indeks Penyelenggaraan Trantibumlinmas Sub Urusan Bencana -