Kode: 05.02.014
Suatu ukuran yang digunakan untuk menilai tingkat risiko suatu negara atau wilayah terhadap ancaman terorisme
Menurut Laporan Kinerja BNPT tahun 2022, Indeks Risiko Terorisme diukur melalui dua dimensi utama: Dimensi Supply Pelaku: Mengukur potensi atau ketersediaan individu atau kelompok yang berpotensi melakukan aksi terorisme. Dimensi Target: Menilai kerentanan atau daya tarik suatu wilayah atau objek sebagai target aksi terorisme.