Jumlah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika

Kode: 05.02.018

Parent
Informasi Dasar
Satuan
perkara
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Definisi

Jumlah kasus hukum yang melibatkan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika dan prekursor narkotika. TPPU adalah upaya menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana, sehingga tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah. Dalam konteks ini, sumber harta tersebut adalah kejahatan terkait narkotika dan prekursor narkotika.

Rumus Perhitungan
Jumlah berkas perkara TPPU hasil tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika dihitung dengan menjumlahkan seluruh berkas perkara yang telah diselidiki, disidik, atau diputus oleh pengadilan dalam periode tertentu. Setiap kasus yang memenuhi kriteria sebagai TPPU dengan tindak pidana asal narkotika atau prekursor narkotika dihitung sebagai satu perkara.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
07.06.07.01.01 Jumlah Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Hasil Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika Indikator Sasaran KP