Kecepatan penyampaian informasi peringatan dini bencana ke publik

Kode: 05.02.024

Parent
Informasi Dasar
Satuan
menit
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Indikator kecepatan penyampaian informasi kejadian bencana kepada publik adalah ukuran kuantitatif yang menggambarkan seberapa cepat informasi terkait suatu kejadian bencana disampaikan kepada masyarakat umum sejak waktu kejadian tersebut berlangsung

Rumus Perhitungan
ΔT=Tp​−Tk​ (Selisih Waktu = Waktu Penyampaian Informasi – Waktu Deteksi Kejadian Bencana)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.04.02.01.02 Kecepatan penyampaian informasi peringatan dini bencana ke publik Indikator Sasaran KP