Persentase penanganan pra bencana

Kode: 05.02.033

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Penanganan Pra-Bencana adalah serangkaian kegiatan dalam rangka memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat, peningkatan tata kelola dan meningkatkan kapasitas aparatur kabupaten.kota agar mampu melakukan upaya mitigasi dalam rangka pengurangan risiko bencana

Rumus Perhitungan
Persentase_Kegiatan_Prabencana = (Jumlah_Kegiatan_Prabencana_Dilaksanakan / Jumlah_Target_Kegiatan_Prabencana) * 100%

Keterangan:

Persentase_Kegiatan_Prabencana : Persentase pelaksanaan kegiatan pra-bencana oleh kabupaten/kota pada tahun n.

Jumlah_Kegiatan_Prabencana_Dilaksanakan : Jumlah kegiatan pra-bencana yang benar-benar dilaksanakan kabupaten/kota pada tahun n.

Jumlah_Target_Kegiatan_Prabencana : Jumlah target kegiatan pra-bencana yang direncanakan oleh kabupaten/kota dan tercantum dalam rencana kerja Perangkat Daerah pada tahun n.
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000373 Persentase penanganan pra bencana -