Persentase penurunan nilai indeks risiko bencana nasional

Kode: 05.02.035

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

IRBI dihasilkan dari dokumen kajian risiko bencana. Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul dari suatu potensi bencana. Potensi tersebut dihitung dengan mempertimbangkan tingkat bahaya, kerentanan, dan kapasitas wilayah tersebut yangm menjadi pembentuk komponen IRBI. Interaksi antara tiga komponen tersebut digunakan untuk memperoleh potensi risiko bencana suatu wilayah dengan memperhitungkan potensi jiwa terpapar, kerugian harta benda, dan kerusakan lingkungan.

Rumus Perhitungan
(IRBI T+1- IRBI T0) / IRBI T0 x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
08.04.01.01 Persentase penurunan nilai indeks risiko bencana nasional Indikator Sasaran PP