Tingkat pemenuhan Minimum Essential Police Equipment (MEPE)

Kode: 05.02.046

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Definisi

MEPE adalah peralatan dasar yang diperlukan oleh petugas Kepolisian untuk melakukan tugasnya dengan efektif dan aman yaitu perlatan pelindung pribadi, perangkat komunikasi, dan alat operasional lainnya yang memastikan bahwa Kepolisian dapat melaksanakan peran mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban publik.

Rumus Perhitungan
MEPE dihitung berdasarkan rerata pemenuhan komponen peralatan dasar berikut:
 X1: Pemenuhan Almatsus
 X2: Pemenuhan terhadap perbekalan umum
 X3: Pemenuhan terhadap fasilitas konstruksi

MEPE= ∑Wi x Xi
Wi: Bobot masing-masing komponen (W1=70%, W2=15%, W3=15%)
Xi: Nilai masing-masing komponen 
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
02.08.01.01.01 Tingkat pemenuhan Minimum Essential Police Equipment (MEPE) Indikator Sasaran KP