Persentase Penanganan Pasca Bencana

Kode: 05.02.054

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KEAMANAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Mengukur seberapa efektif dan efisien upaya pemulihan dan rehabilitasi yang dilakukan setelah terjadinya bencana.

Rumus Perhitungan
P = (TPB_T / TPB_TT) * 100%

Keterangan:
P = Persentase penanganan pasca bencana
TPB_T = Jumlah target penanganan pasca bencana yang tercapai
TPB_TT = Jumlah total target penanganan pasca bencana
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000959 Persentase Penanganan Pasca Bencana -