Indeks Hak Asasi Manusia Dimensi Hak Sipil dan Politik

Kode: 05.03.001.001

Child
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
HAK ASASI MANUSIA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional
Definisi

Dimensi hak sipil dan politik merupakan instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan implementasi norma dan prinsip hak sipil dan politik di Indonesia, yang diatur dalam Konstitusi Republik Indonesia, UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (disahkan oleh Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 20025).

Rumus Perhitungan
XSI x S SI: Skor masing-masing Indikator S: Skala yang ingin digunakan (skala 4)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
01.05.01.01 Indeks HAM Dimensi Hak Sipil dan Politik Indikator Sasaran PP