Indeks Hak Asasi Manusia Dimensi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya

Kode: 05.03.001.002

Child
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
HAK ASASI MANUSIA
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional
Definisi

Dimensi hak ekonomi, sosial, dan budaya merupakan instrumen pengukuran objektif untuk mengetahui perkembangan implementasi norma dan prinsip hak ekonomi, sosial, dan budaya di Indonesia, yang diatur dalam Konstitusi Republik Indonesia, UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (disahkan oleh Indonesia melalui UU No. 11 Tahun 2005).

Rumus Perhitungan
XSI x S SI: Skor masing-masing Indikator S: Skala yang ingin digunakan (skala 4)
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
01.05.01.02 Indeks HAM Dimensi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Indikator Sasaran PP