Indeks Pemerataan Guru

Kode: 06.01.009

Parent
Informasi Dasar
Satuan
-
Tagging RAD
PENDIDIKAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Indeks Pemerataan Guru (IPG) adalah indeks yang mengukur pemerataan beban kerja guru antarsekolah negeri pada satu daerah. Beban kerja guru dihitung berdasarkan Permendikbud 15/2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Sedangkan perhitungan indeks Pemerataan dihitung menggunakan persamaan koefisien gini. Koefisien Gini didasarkan pada kurva lorenz, yaitu sebuah kurva pengeluaran kumulatif yang membandingkan distribusi dari suatu variabel tertentu (misalnya sekolah) dengan distribusi guru yang mewakili persentase kumulatif penduduk. Koefisien Gini berkisar antara 0 sampai 1. Apabila koefisien Gini bernilai 0 berarti pemerataan sempurna, sedangkan apabila bernilai 1 berarti ketimpangan sempurna. Nilai koefisien Gini pada perhitungan IPG dihitung terbalik/reverse sehingga apabila bernilai 0 berarti ketimpangan sempurna, apabila bernilai 1 berarti pemerataan sempurna.

Rumus Perhitungan
Dihitung dari kecukupan guru dan kebutuhan
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.04.01.01 Indeks Pemerataan Guru Indikator Sasaran PP