Jumlah Provinsi dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di atas 31%

Kode: 06.01.016

Parent
Informasi Dasar
Satuan
provinsi
Tagging RAD
PENDIDIKAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Jumlah Provinsi dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi di atas 31% adalah jumlah unit wilayah administrasi setingkat provinsi di Indonesia yang memiliki APK Pendidikan Tinggi (usia 19–23 tahun) lebih besar dari 31 persen dalam tahun tertentu. Indikator ini digunakan untuk mengukur pemerataan akses pendidikan tinggi antardaerah di Indonesia dengan mengacu pada batas capaian minimal tertentu, dalam hal ini APK ≥ 31%, sebagai ambang batas kinerja yang diharapkan (ambang batas ditentukan sebagaimana capaian APK PT tahun 2023, sebesar 31,45%).

Rumus Perhitungan
APK PT = (Jumlah mahasiswa pada jenjang Pendidikan D1 s.d.S3 pada tahun-T ÷ Jumlah penduduk umur 19-23 tahun pada tahun-T) x 100%
selanjutnya dihitung jumlah provinsi yang memiliki APK PT di atas 31%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.06.01.01.02 Jumlah provinsi dengan APK PT di atas 31% Indikator Sasaran KP