Persentase penduduk dengan pendidikan minimal SMA

Kode: 06.01.034

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PENDIDIKAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

- Persentase penduduk umur 25 tahun ke atas yang telah menamatkan pendidikan formal minimal SMA/sederajat terhadap penduduk umur 25 tahun ke atas. - Ijazah/STTB adalah lembaran atau tanda bukti kelulusan yang diberikan kepada seseorang yang sudah menyelesaikan semua persyaratan akademik pada suatu jenjang pendidikan tertentu. - Jenjang pendidikan yang tercakup dalam indikator ini adalah: Paket C adalah satuan pendidikan nonformal yang setara atau sederajat dengan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA). Program Paket C setara SMA/MA disediakan untuk: a. penduduk yang lulus (putus lanjut) SMP/sederajat; atau penduduk yang putus SMA/sederajat. b. penduduk yang lulus SMP/sederajat tidak melanjutkan pada SMA/Sederajat karena berbagai faktor, seperti faktor ekonomi, kendala waktu, geografi, dan masalah sosial/hukum, seperti anak jalanan, korban napza, dan anak lapas. - SMLB adalah satuan pendidikan/sekolah pada tingkat Sekolah Menengah Atas yang menyelenggarakan pendidikan bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah sekolah menengah atas atau yang sederajat - Madrasah Aliyah (MA) adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama islam yang terdiri atas 3 (tiga) tingkat pada jenjang pendidikan menengah (sederajat dengan SMA) sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat. - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah sekolah kejuruan setingkat SMA, misalnya Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial (SMPS), Sekolah Menengah Industri Kerajinan, Sekolah Menengah Seni Rupa, Sekolah Menengah Karawitan Indonesia, dan lain-lain.

Rumus Perhitungan
Laki-Laki = a/b x 100% Perempuan = c/d x 100% Keterangan: a: Jumlah penduduk laki-laki umur 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA/sederajat b: Jumlah penduduk laki-laki umur 25 tahun ke atas c: Jumlah penduduk perempuan umur 25 tahun ke atas dengan pendidikan minimal SMA/sederajat d: Jumlah penduduk perempuan umur 25 tahun ke atas
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.19.01.03 Persentase penduduk dengan pendidikan minimal SMA Indikator Sasaran PP