Kode: 06.01.049
Jumlah satuan pendidikan di provinsi X yang memiliki capaian asesmen tingkat nasional mencapai standar kompetensi minimum dibagi jumlah satuan pendidikan di provinsi X. Asesmen Nasional adalah ukuran hasil asesmen peserta didik secara nasional untuk aspek literasi membaca dan numerasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Asesmen Nasional diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah, termasuk satuan pendidikan kesetaraan. Pada tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Kemendikbudristek. Hasil capaian Asesmen Nasional dibagi menjadi empat kategori, yaitu: 1. Perlu intervensi khusus 2. Dasar 3. Cakap 4. Mahir Dikategorikan sudah “mencapai kompetensi minimum” jika paling sedikit 75% peserta didik pada satuan pendidikan tersebut memiliki level hasil belajar minimal “cakap”.
%Satdik mencapai standar literasi membaca = (Jumlah pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca atau numerasi / Jumlah satuan pendidikan yang mengikuti Asesmen tingkat Nasional) × 100%
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.02.01.01 |
Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum dalam asesmen kompetensi tingkat nasional: (a) literasi membaca; dan (b) numerasi | Indikator Sasaran PP |
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000017 |
Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk Literasi membaca dan Numerasi | - |