Proporsi program studi PPG yang terakreditasi unggul

Kode: 06.01.063

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PENDIDIKAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) adalah perguruan tinggi yang ditugaskan pemerintah untuk menyelenggarakan program pendidikan profesi guru (PPG) guna menghasilkan calon guru yang profesional dan berkompeten. Program Studi PPG terakreditasi Unggul adalah program studi dalam kelompok bidang ilmu Pendidikan yang berhasil mendapatkan predikat unggul berdasarkan Permendikbud No. 53/2023 yaitu berupa capaian nilai akreditasi A serta memenuhi syarat predikat unggul dalam strata tertinggi akreditasi. Proksi ini untuk melihat kualitas program studi melalui akreditasinya sebagai keluaran dari penyelenggaran reviltalisasi LPTK. Proporsi Program Studi PPG Yang Terakreditasi Unggul diperoleh dengan menghitung jumlah Prodi PPG yang telah terkareditasi unggul dibandingkan dengan total prodi PPG keseluruhan. Catatan lain: Prodi PPG hanya pada PT LPTK di bawah binaan Kemendiktisaintek.

Rumus Perhitungan
Proporsi Program Studi PPG Yang Terakreditasi Unggul = Jumlah Prodi PPG Terakreditasi Unggul : Total Prodi PPG x 100%.
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.04.01.01.02 Proporsi program studi PPG yang terakreditasi unggul Indikator Sasaran KP