Proporsi program studi terakreditasi unggul a. Total b. STEM c. Non STEM

Kode: 06.01.065

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
PENDIDIKAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Program studi STEM adalah program studi (Science, Technology, Engineering, and Math) meliputi Bidang Ilmu Keteknikan, MIPA, Pertanian (termasuk Pertenakan dan Perikanan), dan Kesehatan, sedangkan Prodi Non STEM meliputi Bidang Ilmu Humaniora, Sosial, Pendidikan, Ekonomi, Seni, dan Agama. Program Studi Terakreditasi Unggul adalah Program Studi yang berhasil mendapatkan predikat unggul berdasarkan Permendikbud No. 53/2023 yaitu berupa capaian nilai akreditasi A serta memenuhi syarat predikat unggul dalam strata tertinggi akreditasi. Program studi STEM terakreditasi unggul adalah program studi dalam kelompok bidang ilmu Keteknikan, MIPA, Pertanian (termasuk Pertenakan dan Perikanan), dan Kesehatan yang berhasil mendapatkan predikat unggul berdasarkan Permendikbud No. 53/2023 yaitu berupa capaian nilai akreditasi A serta memenuhi syarat predikat unggul dalam strata tertinggi akreditasi. Program studi Non STEM terakreditasi unggul adalah program studi dalam kelompok bidang ilmu Humaniora, Sosial, Pendidikan, Ekonomi, Seni, dan Agama yang berhasil mendapatkan predikat unggul berdasarkan Permendikbud No. 53/2023 yaitu berupa capaian nilai akreditasi A serta memenuhi syarat predikat unggul dalam strata tertinggi akreditasi. Proporsi Program Studi Total Terakreditasi Unggul diperoleh dengan menghitung jumlah prodi terakreditasi unggul dibandingkan dengan total prodi keseluruhan. Proprosi Program Studi STEM Terakreditasi Unggul diperoleh dengan menghitung jumlah prodi STEM terakreditasi unggul dibandingkan dengan total prodi STEM keseluruhan. Proprosi Program Studi Non STEM Terakreditasi Unggul diperoleh dengan menghitung jumlah prodi Non STEM terakreditasi unggul dibandingkan dengan total prodi Non STEM keseluruhan. Dalam rangka meningkatkan standar kualitas perguruan tinggi maka arah kebijakan perlu diarahkan pada peningkatan mutu program studi, salah satunya dengan mendorong untuk program studi mencapai akreditasi unggul.

Rumus Perhitungan
- Proporsi Program Studi Total Terakreditasi Unggul = Jumlah Prodi Terakreditasi Unggul : Total Prodi x 100%
- Proporsi Program Studi STEM Terakreditasi Unggul = Jumlah Prodi STEM Terakreditasi Unggul : Total Prodi STEM x 100%
- Proporsi Program Studi Non STEM Terakreditasi Unggul = Jumlah Prodi Non STEM Terakreditasi Unggul : Total Prodi Non STEM x 100%
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.06.02.01.02 Proporsi program studi terakreditasi unggul a. Total b. STEM c. Non STEM Indikator Sasaran KP