Rata-rata Lama Sekolah (RLS)

Kode: 06.01.084

Parent
Informasi Dasar
Satuan
tahun
Tagging RAD
PENDIDIKAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Rerata waktu (dalam satuan tahun) yang ditempuh oleh penduduk usia 15 tahun ke atas dalam menyelesaikan semua jenjang pendidikan formal yang pernah dijalani. Rata-rata Lama Sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas (RLS 15+) dihitung dengan cara mengkonversikan ijazah terakhir dan tingkat pendidikan yang sedang dijalani ke dalam satuan tahun dengan tidak memperhitungkan adanya kejadian pengulangan kelas. Ijazah yang dimiliki akan dikonversi ke dalam lama waktu bersekolah (satuan tahun) berdasarkan ketentuan berikut: Tidak punya ijazah = 0 tahun; SD = 6 tahun; SMP = 9 tahun; SMA = 12 tahun; D1/D2 = 14 tahun; D3 = 15 tahun; D4 = 16 tahun; S1 = 17 tahun; S2 = 19 tahun; S3 = 22 tahun. Konversi ijazah ke menjadi lamanya waktu bersekolah memenuhi perhitungan berikut ini: Tidak pernah sekolah = 0 tahun; Masih sekolah di SD sampai dengan S1= konversi ijazah terakhir + kelas terakhir – 1; Masih sekolah di S2/S3 = konversi ijazah terakhir + 1; Tidak bersekolah lagi dan tamat kelas terakhir = konversi ijazah terakhir; Tidak bersekolah lagi dan tidak tamat di kelas terakhir = konversi ijazah terakhir + kelas terakhir –1

Rumus Perhitungan
Rata-rata Lama Sekolah 15+ =1P15+i=1P15+xi Keterangan: P15+ = Jumlah penduduk yang berusia 15 tahun ke atas xi = Lama sekolah penduduk ke- i
Mapping
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
04.01.02 Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Usia di atas 15 Tahun Indikator Sasaran PN
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000018 Rata-rata Lama Sekolah Penduduk Usia di Atas 15 Tahun -
000893 Rata-Rata Lama Sekolah -
RPJPN 2025-2045
Kode Nama Indikator Level
5c Rata-rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun (tahun) Indikator Utama