Jumlah Perusahaan terlapor pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP) Online

Kode: 06.02.015

Parent
Informasi Dasar
Satuan
perusahaan
Tagging RAD
KETENAGAKERJAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Jumlah perusahaan yang telah memenuhi kewajiban melaporkan kondisi ketenagakerjaan mereka melalui platform Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) Online. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan, setiap perusahaan wajib melaporkan data ketenagakerjaan kepada pemerintah. Platform WLKP Online memfasilitasi pelaporan ini secara elektronik.

Rumus Perhitungan
Menjumlahkan total perusahaan yang telah berhasil mengirimkan laporan ketenagakerjaan mereka melalui sistem WLKP Online dalam periode tertentu
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000597 Jumlah Perusahaan terlapor pada WLKP Online -