Kode: 06.02.016
Norma Ketenagakerjaan meliputi hal-hal yang terkait dengan kondisi kerja dan pelindungan pekerja ketika melakukan pekerjaan seperti waktu kerja, waktu istirahat, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja, pelindungan berserikat, hubungan kerja, anti kerja paksa, pelindungan pekerja perempuan dan anak, jaminan sosial tenaga kerja, pelatihan, penempatan tenaga kerja termasuk pekerja migran dan hal yang terkait lainnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Perusahaan yang menerapkan dan mematuhi norma ketenagakerjaan adalah perusahaan yang memenuhi seluruh komponen norma tersebut.
∑ Perusahaan yang menerapkan dan mematuhi norma ketenagakerjaan dan K3
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
04.07.04.01.04 |
Jumlah Perusahaan yang Menerapkan dan Mematuhi Norma Ketenagakerjaan | Indikator Sasaran KP |