Kode: 06.02.019
1. Tenaga Kerja: Individu yang terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik dalam bentuk pekerjaan penuh waktu, paruh waktu, atau kontrak, yang menerima imbalan atau upah atas pekerjaan yang dilakukan. 2. Ditempatkan di Dalam Negeri: Tenaga kerja yang bekerja di lokasi yang berada dalam batasan negara tempat mereka terdaftar atau tinggal. Ini mencakup pekerjaan yang berada di wilayah negara tersebut, baik di sektor formal maupun informal. 3. Jumlah Total Tenaga Kerja yang Ditempatkan: Total jumlah individu yang telah berhasil mendapatkan pekerjaan dan bekerja di dalam negara mereka sendiri selama periode waktu tertentu.
Formula Dasar: Jumlah Tenaga Kerja yang Ditempatkan di Dalam Negeri = Jumlah Pekerja di Sektor 1 + Jumlah Pekerja di Sektor 2 + Jumlah Pekerja di Sektor 3 + ... + Jumlah Pekerja di Sektor n
| Kode | Nama Indikator | Level |
|---|---|---|
000591 |
Jumlah tenaga kerja yang ditempatkan di dalam negeri | - |