Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal

Kode: 06.02.034

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KETENAGAKERJAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Nasional, Provinsi
Definisi

Pekerja penyandang disabilitas adalah penduduk penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang bekerja dan mengalami satu atau lebih hambatan diantaranya: gangguan dalam penglihatan, pendengaran, mobilitas, menggunakan atau menggerakan jari atau tangan, gangguan berbicara atau memahami atau berkomunikasi dengan orang lain, gangguan mengingat, berkonsentrasi, dan gangguan emosional dengan tingkat keparahan rendah, sedang, sampai parah. Penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal adalah penyandang disabilitas yang bekerja pada status pekerjaan berusaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar (status pekerjaan 3) dan buruh/karyawan/pegawai (status pekerjaan 4). Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal adalah proporsi penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal (status pekerjaan 3 dan 4) terhadap total penyandang disabilitas pada angkatan kerja. Penyandang disabilitas yang dihitung dalam indikator ini adalah penyandang disabilitas kategori sedang dan berat.

Rumus Perhitungan
Jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di sektor formal / total PD yang bekerja dikali 100%
Mapping
RPJPN 2025-2045
Kode Nama Indikator Level
10 Persentase penyandang disabilitas bekerja di sektor formal (%) Indikator Utama
RPJMN 2025-2029
Kode Nama Indikator Level
06.01.04 Penyandang Disabilitas yang bekerja di Sektor Formal Indikator Sasaran PN
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000023 Persentase Penyandang Disabilitas Bekerja di Sektor Formal -