Persentase PPNS yang Ditingkatkan Kompetensinya

Kode: 06.02.066

Parent
Informasi Dasar
Satuan
persen
Tagging RAD
KETENAGAKERJAAN
Klasifikasi
Wilayah Administrasi: Provinsi, Kabupaten/Kota
Definisi

Mengukur seberapa besar upaya peningkatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) telah dilakukan dalam suatu periode tertentu

Rumus Perhitungan
P = (PPNS_PK / PPNS_T) * 100%

Keterangan:
P = Persentase PPNS yang ditingkatkan kompetensinya
PPNS_PK = Jumlah PPNS yang mengikuti program peningkatan kompetensi
PPNS_T = Jumlah total PPNS
Mapping
SIPD
Kode Nama Indikator Level
000957 Persentase PPNS yang Ditingkatkan Kompetensinya -